Diduga Persulit Nasabah, Gubernur Sherly Diminta Tak Lagi Gunakan Bank Maluku-Malut

Sofifi46 Dilihat

Malutterkini.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, diminta untuk tidak lagi menggunakan Bank Maluku-Malut sebagai pengelola kas daerah (Kasda) Pemprov. Desakan itu muncul menyusul banyaknya keluhan nasabah yang mengaku mengalami kesulitan saat mencairkan dana milik mereka.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Serikat Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak, mengaku berbagai laporan yang diterima PSMP menunjukkan pelayanan Bank Maluku-Malut semakin dikeluhkan masyarakat. Salah satunya terkait dugaan dipersulitnya pencairan dana nasabah, terutama pada akhir bulan, dengan alasan dana sedang “diparkir” atau karena kebutuhan dana Sefti.

“Ini bukan lagi keluhan satu atau dua orang. Banyak nasabah mengadu karena kesulitan mengambil uang mereka sendiri. Alasannya selalu sama, yakni dana diparkir atau akhir bulan. Kondisi seperti ini tidak boleh terus dibiarkan,” kata Mudasir, Jumat (31/7).

Ia mencontohkan, sejumlah pelaku usaha mengaku tidak dapat segera mencairkan dana yang dibutuhkan untuk membayar panjar karyawan maupun membeli material.

“Bayangkan, uang itu dibutuhkan untuk operasional usaha, tetapi justru tertahan. Padahal itu hak nasabah. Bank seharusnya mempermudah pelayanan, bukan membuat masyarakat kesulitan mengakses uangnya sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Mudasir mengungkapkan adanya keluhan dari pengusaha maupun nasabah yang menyebut dana yang telah diterbitkan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Badan Keuangan Pemprov Malut belum juga masuk ke rekening mereka.

“Setelah ditanyakan, katanya pihak bank beralasan karena pertimbangan saldo akhir bulan atau dana Sefti dan sebagainya. Kalau kondisi seperti ini terus berulang, pemerintah harus mengevaluasi secara serius keberadaan Bank Maluku-Malut sebagai pengelola kas daerah,” tandasnya.

Tak hanya soal pencairan dana, DPD PSMP juga menyoroti kebijakan yang disebut sebagai “dana parkir”. Berdasarkan pengaduan yang diterima, sejumlah nasabah mengaku sebagian dana yang masuk ke rekening perusahaan mereka ditahan atau dipotong dengan nominal tertentu.

Salah seorang nasabah mengaku pemotongan tersebut berkisar antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah, bergantung pada besarnya dana yang masuk ke rekening.

“Katanya itu dana parkir dan akan dikembalikan jika kami sudah tidak lagi menggunakan rekening Bank Maluku-Malut. Kami mempertanyakan dasar kebijakan itu karena sangat membebani nasabah,” ungkapnya.

Atas berbagai keluhan tersebut, Mudasir meminta Gubernur Maluku Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan Bank Maluku-Malut, termasuk mempertimbangkan memindahkan kas daerah ke bank lain yang dinilai mampu memberikan pelayanan lebih baik.

“Jangan sampai uang daerah dikelola oleh bank yang justru terus menuai keluhan masyarakat. Kepentingan publik harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Maluku-Malut belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan DPD PSMP dan para nasabah. (Zal)

Komentar