Malutterkini.id — KPU Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan Pasangan Calon nomor urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe (Sherly-Sarbin) sebagai Pemenang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara nomor : 67 tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara tahun 2024 yang ditanda tangani Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting Minggu, 8 Desember 2024.
Anggota Komisioner KPU Maluku Utara, Reny S. A. Banjar menyampaikan, rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Maluku Utara sudah rampung dan disahkan.
“Rapat Pleno terbuka rakapitulasi Penghitungan Perolehan suara Pilgub Maluku Utara dimulai tanggal 5 Desember rampung pada Minggu 8 Desember 2024,”kata Reny, Minggu (8/12).
Berikut perolehan suara masing-masing paslon sebagai berikut;
1.Pasangan calon nomor urut 1, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan memperoleh suara sah sebanyak 168,174 persen atau 28,18 persen.
2.Pasangan calon nomor urut 2, Aliong Mus–Sahril Tahir memperoleh suara sah sebanyak 76.605 atau 11.01 persen.
3.Pasangan calon nomor urut 3, Muhammad Kasuba–Basri Salama dengan perolehan suara sah sebanyak 91.297 atau 13.13 persen.
4. Pasangan Calon nomor urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe memperoleh suara sah sebanyak 359,416 atau 51.68 persen. (*)










Komentar