Malutterkini.id – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara mendesak Kapolda Maluku Utara, Arif Budiman, memberikan perhatian khusus terhadap penanganan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan PLN ULP Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketua DPD LIN Malut, Wahyudi M. Jen, mengatakan bahwa perkara tersebut tidak boleh dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ia menduga praktik serupa telah terjadi lebih dari satu kali sehingga perlu dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Kasus ini kami duga sudah terjadi berulang kali. Karena itu, penyidik harus menelusuri apakah ada pola yang sama sebelumnya, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat apabila memang ditemukan bukti,” ujarnya, Senin (3/8).
Ia mengatakan, pernyataan bahwa penyidik belum memiliki bukti yang cukup seharusnya menjadi dasar untuk memperluas penyelidikan, bukan menghentikan upaya pengungkapan perkara.
“Kalau memang belum cukup bukti, berarti penyelidikannya harus diperkuat. Periksa seluruh dokumen keluar-masuk BBM, stok persediaan, rekaman CCTV, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan BBM. Jangan berhenti hanya pada pemeriksaan dua orang,” tegasnya.
Wahyudi menilai pengelolaan BBM operasional di lingkungan PLN memiliki mekanisme administrasi dan pengawasan yang ketat. Karena itu, apabila benar terjadi dugaan pengeluaran BBM secara tidak sah, maka perlu dipastikan bagaimana sistem pengawasan tersebut berjalan.
“Ini harus menjadi atensi Kapolda Malut Irjen Pol Arif Budiman. Kami berharap Polda Maluku Utara memberikan supervisi agar penanganan perkara ini berjalan profesional, transparan, dan mampu mengungkap seluruh fakta yang ada,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir, menyatakan penyidik kepolisian hingga saat ini belum memiliki bukti yang cukup.
“Dari penyidik keterangannya, belum cukup bukti,” ujar Munir singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/8).(*)









Komentar