Utang RSUD CB Ternate ke pihak Ketiga Segara Dibayar

Sofifi155 Dilihat

Malutterkini.id, Sofifi —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar rapat bersama dengan Dinas kesehatan, Dan pihak RSUD dalam rangka membahas proses penyelesaian hutang RSUD dan pihak Ketiga/Vendor.

Rapat tersebut berlangsung di lantai II ruang rapat RSUD,Rabu (12/07/2023).

Usai rapat, Sekretaris Daerah (Sekprov), Syamsudin A Kadir menjelaskan bahwa pemerintah Daerah secara resmi mengambil alih proses penyelesaian hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate terhadap pihak ketiga/Vendor.

Sekprov menegaskan, hutang RSUD-CB Ternate kepada pihak ketiga/Vendor akan segara dibayar. Dan sekarang sudah proses pengajuan ke keuangan.

“hutang para vendor sudah diajukan ke keuangan untuk dibayar, karena yang jelas ketika rumah sakit mengalami kesulitas, pemprov sebagai pemilik rumah sakit tentu harus menangani,”Jelas Sekprov.

Saat ini kata Sekprov, sudah ada penggangaran di keuangan, tinggal disiapkan syarat-syarat yang diminta oleh keuangan. Dan informasi dari Dikretur RSUD semua syarat sudah terpenuhi.

“Menurut ibu dokter semua syarat vendor sudah dipenuhi, jadi prosesnya tergantung pada kesiapan administrasi yang diminta keuangan,”Pungkasnya.(Isr/Red)

Komentar