Gubernur AGK Didesak Copot Mitfa Bay dari Jabatan Kepala BKD

Sofifi168 Dilihat

Malutterkini.id, Sofifi — Sekretaris Matra Marimoi Provinsi Maluku Utara, Sukardi M Nur mendesak Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, segera mencopot Mifta Bay dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Kaban BKD) Maluku Utara karena dinilai selalu membuat gaduh diinternal birokrasi.

Menurut Sukardi, dari kesekian kali dilakukan sumpa jabatan (pelantikan pejabat) Gubernur selalu membatalkan surat keputusan pengangkatan puluhan pejabat eselon III dan IV setelah dilantik.
Ini karena Badan kepegawaian daerah(BKD) hanya sekedar mengusulkan tanpa mempertimbangkan syarat, prosedur dan aturan kepada Gubernur Maluku utara.

“Kejadian ini bukan baru pertama kali terjadi tapi sudah berulang-ulang kali dalam setiap pelantikan pejabat,”Kata Sukardi, kepada media ini kamis (2/11).

Bahkan kata Sukardi, terakhir pelantikan 14 pejabat eselon III dan IV pada Rabu (1/11) kemarin. berselang 4 jam pelantikan Gubernur AGK, namun membatalkan SK Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah (Kabid Perben) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhammad Zakir Abdurahman Jabatan Kabid Perben yang sebelumnya dijabat Sulvana Andili dan digantikan Muhammad Zakir Abdurahman yang menjabat salah satu kepala pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Gubernur AGK kemudian membatalkan SK pelantikan tersebut dan mengembalikan Sulvana Andili pada jabatan lama kabid perbendaharaan.kondisi ini akibat ketidakbecusan kepala BKD Mifta Bay yang tanpa ada pertimbangkan,”bebarnya.

Olehnya itu atas nama lembaga
Matra Marimoi meminta agar Gubernur Maluku Utara segara copot Mitfa Bay dari jabatan Kepala BKD karena dianggap selalu membuat gaduh.(*)

Komentar