Bocah kelas 1 SD Jadi Korban Tabrak Lari, Orang Tua Korban Minta Polsek Oba Tangkap Pelakunya

Tidore157 Dilihat

Malutterkini.id — Kadar Jurtulis bocah berusia (7 Tahun) meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan raya Desa Todapa, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, pada Rabu 7 Februari 2024 sekitar pukul 18:35 Waktu Indonesia Timur.

Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Payahe, dan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Weda kemudian dirujuk lagi ke RSUD CB Ternate, Rabu (7/02) Malam, namun nyawa korban tidak terlolong /meninggal dunia.

Yadi (27) saksi mata saat dijumpai wartawan menceritakan kronologis kejadian bahwa korban Kadar Jurtulis  pergi melaksanakan Ibadah sholat magrib di Masjid An-NUR, saat menyebrang jalan tiba-tiba datanglah motor Revo Vit dari arah selatan ke barat dengan kecepatan tinggi dan terjadilah kecelakaan yakni menabrak korban sedangkan pelaku sudah melarikan diri.

Atas kejadian tersebut Kadar Jurtulis yang baru menduduki bangku sekolah kelas 1 SD itu terlempar sehingga mengalami patah tulang bagian kaki serta muntah darah, dari situ korban langsung dilarikan ke Puskesmas Payahe dan dirujuk ke RS Weda kemudian dirujuk lagi ke RSUD CB Ternate, namun nyawa korban tak bisa tertolong.

Sementara Mirjo orang tua korban meminta Polisi mengusut dan menangkap pelaku atas kejadian tabrak lari oleh anaknya.

“Tentunya kami selaku orang tua sangat berharap agar polisi bisa mengungkap kasus ini agar pelakunya ditangkap dan proses hukum,”harap Mirjo orang korban.

Terpisah Polsek Oba, melalui Briptu Ridwan menyampaikan bahwa akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tabrak lari tersebut.

“Saat ini kami sudah mengamankan barang bukti (BB) hendphone milik pelaku yang ditinggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kejadian, ini nanti digunakan untuk melacak identitas pelaku,”Jelasnya.(*)

Komentar