MALUTTERKINI.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menyiapkan anggaran sebsar 57 miliar untuk pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) 10 kabupaten/kota.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya menyatakan, utang DBH Pemprov Malut ke Kabupaten/Kota tercatat senilai Rp 400 miliar. Ia menegaskan, utang DBH ini akan diupayakan harus lunas pada tahun ini.
“Ini sudah dikalkulasi secara keseluruhan. Dananya sudah ada, masing-masing Pemda kita distribusi sebesar Rp 5 miliar bulan ini. Pembayaran utang DBH ini dipastikan selesai dibayarkan pada November 2024 ini,” katanya, Senin (27/5)
Saat ini sudah anggaran 57 miliar yang disiapkan untuk pembayaran utang DBH tersebut. Sehingga itu, sambungnya, dalam waktu dekat utang DBH mulai terbayarkan.(Adv/01)










Komentar