KPK Mulai Bidik Proyek RS Sofifi Yang Mangkrak

Sofifi195 Dilihat

Malutterkini.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),mulai menelusuri Proyek Pembangunan Rumah Sakit (RS) Sofifi yang dikerjakan PT Karya.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan melalui dana pinjaman PT SMI senilai puluhan miliar diduga mangkrak.

Progres pembangunan RSU tersebut hanya pada tahapan pasangan fodasi dan pemasangan tiang rangka besi, bahkan kondisi proyek saat ini sangat memprihantiankan karena terbegkalai dan telah ditumbuhi rumput.

Kordinator Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK Wilayah V, Abdul Haris yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Malut, Senin (16/06/2025) mengatakan, bagian pecegahan dan Satgas penindakan KPK berkolaborasi rencana turun kelokasi pembangunan proyak mangkark termasuk RSU Sofifi.

“Apabila proyek magkrak itu ada indikasi perbuatan melawan hukum berarti akan kan lihat,” katanya.

Menurutnya, pihaknya memantau langsung kelokasi proyek RSU Sofifi untuk melaihat secara umum kondisi pembangunan karena belum masuk pada tahap pemerikasaan.

“Kami melihat secara umum dulu saja kondisi pembangunan,belum masuk pada tahap pemeriksaan karena itu sudah ranah lain dan itu harus ada tim ahli yang melihat,” ujarnya.

KPK belum mengetahui secara pasti penyebab Pembangunan proyek RSU Sofifi terhenti, sehingga akan ditelusuri lebih jauh hingga ke teknis proses tender.

“Penyebab apa sehingga proyek itu mangkrak apakah karena tidak ada kemampuan pihak rekanan, atau masalah pada saat tender atau masalah teknis lain,” tegasnya.

Haris menuturkan, proyek RSU Sofifi merupakan lanyanan dasar kesehatan untuk masyarakat, sehingga Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos bila melanjutkan proyek Pembangunan RSU Sofifi harus lebih dulu meminta ke BPK untuk dilakukan audit investigasi.

“Gubernur ingin lanjutkan pembagunan, maka kami menyarankan agar BPKP melakukan audit investigasi lebih dulu dan audit teknis, karena proyek sudah lama mangkrak dan belum diketahui penyebabnya, jika masih layak silahkan diteruskan,”Tukasnnya.(*)

Komentar