Pemprov dan Kejati Malut Jalin Kerjasama Pendampingan Hukum

Sofifi88 Dilihat

Malutterkini.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Mendatangani
nota kesepahaman di Aula Falalamo Kejati Malut, Selasa (6/05/2025).

Pendatanganan kerjasama tersebut melalui Bidang Datun dalam rangka pendampingan, bantuan, dan pertimbangan hukum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Turut hadir Kegiatan ini, Wakil Kepala Kejati Malut, pejabat struktural Kejati, Sekretaris Daerah Provinsi Malut, sejumlah pimpinan OPD, serta perwakilan dari sektor swasta seperti PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen serius pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem birokrasi yang taat hukum, transparan, dan profesional.

“Kesepakatan ini adalah fondasi strategis dalam membangun kolaborasi hukum antara Pemprov dan Kejati, khususnya dalam hal pendampingan, bantuan hukum, serta legal opinion di ranah perdata dan tata usaha negara,”Ujar Sherly

Sherly Laos menuturkan, dinamika pemerintahan daerah saat ini kerap bersinggungan dengan aspek hukum, mulai dari pengelolaan aset, pelaksanaan kontrak proyek, hingga penyelamatan keuangan negara.

Dengan kerjasama ini sambung Sherly, berharap jajaran Pemprov mendapatkan dukungan hukum yang tidak hanya reaktif, tapi juga bersifat preventif dan solutif.

“Ini penting untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan di atas dasar hukum yang sah dan kokoh,”Tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Maluku Utara, Herry A. Pribadi, menyatakan kesiapan institusinya untuk mendampingi Pemprov dalam seluruh aspek hukum yang diperlukan.

Herry menegaskan, Kejati siap memberikan pendapat hukum, menangani sengketa perdata dan TUN, hingga membantu menjaga stabilitas program-strategis daerah melalui koordinasi lintas bidang, termasuk intelijen.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan hukum secara menyeluruh. Kami siap turun tangan, tentu dengan dukungan dan keterbukaan semua pihak,”pungkas Herry.(*)

Komentar