MALUTTERKINI.ID — Tiga orang tersangka berinsial IK alias D (39), MRI alias I (21), MSL alias D (22) diringkus Direktorat Rerese Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Maluku Utara pada bulan Juni 2022 lalu. Ketiga tersangka ini diduga pengedar nakotika berjenis Baca Selengkapnya









