Malutterkini.id, Ternate — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate menjatuhi hukuman empat Tahun penjara kepada terdakwa kasus korupsi dana desa (DD) Desa Marabose, tahun 2019-2020 sebesar Rp 1,9 miliar. Sidang putusan perkara 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte yang digelar selasa Baca Selengkapnya









