MALUTTERKINI.ID — Polda Maluku Utara meringkus tiga orang pelaku pengedar produk minyak Tawon oplosan di Ternate. Ketiga pelaku itu masing-masing bernama Sudirman R Muntaha alias Ical,Ajai Fikran alias Fikran dan Muhamamd Anugrah alias Nuga. Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Baca Selengkapnya









