Malutterkini.id, Labuha — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan, Kader Noh, SH. M. Ec.Dev menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersifat permanen dan tunggal tidak dapat dirubah sekalipun dilakukan perubahan pada elemen data pada Kartu Baca Selengkapnya









