Malutterkini.id, Ternate — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menyampaikan capaian penanganan perkara selama tahun 2023. “Tahun 2023, Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restorative Justice sebanyak 34 ( tiga puluh empat) Baca Selengkapnya









