Malutterkini.id- PT Karya Wijaya, perusahaan tambang nikel milik Gubernur Sherly Laos, hingga kini belum memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Hal itu terungkap dalam surat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara Nomor:500.4.4.46/01/DISHUT/2026 tertanggal 5 Baca Selengkapnya









