Malutterkini— Kepala Puskesmas (Kapus) Indari, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Baidawi Kamarullah Diduga melakukan tindak pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2023-2025 senilai Ratusan Juta Rupiah. Pasalnya, sejumlah pegawai puskesmas Indari geram dengan sikap Kepala Puskesmas Baca Selengkapnya









