Malutterkini.id, Ternate — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara Tahap II barang bukti dan tersangka Kasus Kepemilikan senjata api ilegal di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate,Jumat (9/6) kemarin. Dir Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol. Asri Effendy, Baca Selengkapnya









