Kebijakan Layanan Satu Data bakal Diterapkan Perusahaan Yang Beroperasi di Bumi Saruma

Malutterkini.id, Labuha — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan bakal menerapkan kebijakan layanan satu data bagi perusahan yang beroprasi di bumi Saruma.

“Penerapan Layanan Satu Data perusahan yang beroprasi di Halmahera Selatan ini maka para Pekerja Perusahaan Wajib ber-KTP Halmahera Selatan,”Ujar Bupati, Usman Sidik Rabu 22 Maret 2022 kemarin.

Penerapan kebijakan layanan satu data bagi seluruh pekerja perusahaan yang beroperasi di bumi Saruma kata dia, bertujuan agar menggenjot perputaran ekonomi.

“Apa yang kita lakukan tujuanya untuk menggenjot perputaran ekonomi di Halmahera Selatan,”Ucapnya.

Olehnya itu, Bupati meminta perusahaan yang beroprasi di Wilayah Halsel untuk menindaklanjuti dengan mensosialisasikan layanan satu data kepada seluruh pekerjanya.

“kita meminta seluruh pekerja di perusahaan wajib memiliki KTP di wilayah administrasi Halmahera Selatan. Untuk bisa melaksanakan penertiban yang intensif, sehingga bisa saling kerjasama,”Pungkasnya.(Red)

Komentar