Ir.Saiful Turuy Dicopot Jabatannya Pada Puncak HUT Halsel ke 20

Malutterkini.id, Labuha — Ir.Saiful Turuy resmi dicopot dari Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan.

Pencopotan Saiful Turuy sebagai bentuk pukulan psikis pada Puncak Upacara HUT Kabupaten Halmahera Selatan ke 20 Tahun 2023, Jum’at (09/06/2023)

“pencopotan Sekda sebagai kado istimewa bupati di puncak di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Selatan Ke-20 Tahun 2023,”Kata Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak.

Menurutnya, pencopotan Ir.Saiful Turuy tentunya sebagai pukulan berat. Namun terlihat tegar saat membacakan untuk membacakan Amanat Undang Undang Dasar 1945
Pada puncak upacara HUT Halsel ke 20 dilapangan Asomang labuha pagi tadi.

“Bagi saya ini hak prerogratif Bupati, karena itu harus didukung.sikap pak bupati itu tentunya yang terbaik untuk daerah,”Ucapnya.

Dengan adanya evaluasi ini lanjut dia, diharapkan proses pembangunan kedepan lebih baik. Karena kita semua mengingingkan terbaik.

Diektahui, Pencopotan Saiful Turuy lantaran diduga terlibat skandal perbankan di PT Pembiayaan Rakyat Rakyat Syariah (BPRS) Saruma.

Bank Milik Pemda Halsel itu selalu digelontarkan angaran dari Daerah, namun daerah tetap merugi pada setiap tahun. Terungkap hingga saat ini kurang lebih 15 Miliar yang diduga dikorupsi.

Dasar itu Bupati mengambil langkah tegas mencopot Saiful Turuy dari Jabatan Sekda Halsel.

Sebagai Informasi, sejak didirikan Bank Saruma Sejahtera milik Halmahera Selatan, Pemkab Halsel terus memberikan investasi ke PT Pembiayaan Rakyat Rakyat Syariah (BPRS).

Data yang diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021 disebutkan Investasi Permanen Pemkab Halmahera Selatan ke Bank Saruma sampai dengan tahun 2015 nilai investasinya mencapai senilai Rp 4 miliar.

Tahun 2016 Pemkab gelontorkan investasi ke Bank Saruma senilai Rp 4,5 miliar

Tahun 2017 Pemkab serahkan investasi senilai Rp 1,5 miliar.

Tahun 2018 tidak ada investasi, namun di tahun 2019 Pemkab kembali berinvestasi senilai Rp 2 miliar.

Tahun 2020 Pemkab Halsel kembali menguras APBD senilai Rp 4 miliar diinvestasikan ke bank Saruma.

Tahun 2021 investasi Pemkab Halsel senilai Rp 2,2 miliar 50 juta.

Tahun 2023 Pemkab Halmahera Selatan kembali berinvestasi permanen senilai Rp 1,7 miliar.

Dalam LHP BPK terdapat adanya kerugian tahun 2021 total investasi permanen Pemkab Halmahera ke bank Saruma ini senilai Rp 18,2 miliar 50 juta. Tetapi di tahun 2023 Pemkab Halsel kembali gelontarkan dana ke bank Saruma senilai Rp 1,7 miliar.(Fj/red)

Komentar