PT.IWIP bakal Didemo di Mabes Polri

Topik Terbaru586 Dilihat

Malutterkini.id, Ternate —Gerakan Mahasiswa Maluku Utara Jakarta (GMMUJ) bakal menggelar aksi unjukrasa di Mabes Polri dan Kantor Pusat Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT.IWIP), Senin 19 Juni 2023.

Pasalnya, Perusahan Industri yang mengeksploitasi logam berat itu diduga tidak menerapkan UU Nomor 13/2003 Jo UU Nomor 11/2020 dan PP No 53 Tahun 2021 tentang ketenagakerjaan.

“perusahaan patungan dari tiga investor asal Tiongkok, yaitu Tsingshan Holding Group, Huayou Holding Group, dan Zhenshi Holding Group Co., Ltd diduga menabrak aturan ketenagakerjaan,”kata Jufri Kordinator Unjukrasa GMMUJ melalui Siaran persnya, Sabtu (17/6).

Ia menyebut, buruh di PT.IWIP dipekerjakan 12 Jam dalam sehari, padahal aturanya 7 sampai 8 Jam, sisa waktu 4-5 dianggap lembur sehingga harus dibayar kerja lemburnya. Tetapi itu diduga tidak dilakukan oleh Perusahan tersebut.

Olehnya itu, GMMUJ akan mendesak Mabes Polri untuk segara melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran PP No 53 Tahun 2021.

Selain itu meminta ESDM untuk melakukan tindakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT.IWIP.

“Jadi tuntunya aksi di hari senin selain penyelidikan dan pencabutan Izin Usaha juga meminta mabes polri menghentikan sementara Aktifitas Pertambangan PT.IWIP,”Pungkasnya.(One/Red)

Komentar