Polsek Makian Tangkap Pelaku  Pengeboman Ikan di Perairan Makayoa

Malutterkini.id, Labuha — Pelaku pengeboman ikan di perairan pulau Makian dan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan, berhasil ditangkap Kepolisian Sektor Pulau Makian.

Informasi yang dihimpun Media Ini, pelaku pengeboman ikan di perairan pulau makian berjumlah lima orang, mereka sempat melarikan diri dihutan setelah Anggota Polsek tiba dilokasi. Pencarian pun berlangsung dan berhasil menangkap tiga orang sementara dua orang lainya belum ditemukan.

Kapolsek Pulau Makian, IPDA Hamdan saat dikonfirmasi melalui Via Handphone membenarkan perihal penangkapan pelaku Pengeboman ikan tersebut.

“Iya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian,”Kata Kapolsek, Jum’at (17/11).

Penangkapan pelaku pengeboman ikan ini bermulah mendapat informasi dari masyarakat desa Sabale makian luar pada Rabu (15/11) kemarin.

Setelah mendapat informasi itu pihaknya langsung memerintahkan Anggota kroscek dilapangan ternyata benar adanya aktifitas ilegal tersebut.

Untuk Barang bukti yang diamankan Anggota lanjut dia, 1 Perahu Fiber berserta Mesin, Ikan berbagai jenis sekitar 50 kilo sementara pelaku sempat melarikan diri, namun sudah diamankan 3 orang sedangkan 2 orang masih dalam pencarian.

Selanjutnya, barang bukti beserta pelaku tersebut langsung diserahkan ke Bripka Andri Budi Santoso KP 1010 Polairud Polda Maluku Utara guna diproses hukum.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat bila menemukan orang yang mencurigakan agar segara melaporkan ke aparat guna diamankan demi situasi Kamtibmas di pulau makian.

Tidak hanya itu, Kapolsek juga meminta kepada warga apabila menemukan orang yang mencari ikan mengunakan bahan peledak segera melaporkan agar ditangkap.

“Menangkap ikan mengunakan bahan peledak itu sangat berbahaya karena itu merugak terumbu karang maupun ekosistem laut lainya sehingga harus di proses hukum,”Tegas Kapolsek.

Sekedar Informasi, Pelaku Pengeboman ikan berasal dari Desa Gairia Jailolo Kabupaten Halmahera Barat. Mereka yang ditangkap masing-masing bernama Faldo, Jusua Rou dan Dedy Mail. Sedangkan Dua orang lainya bernama Sedek Matrigo dan Jeri Jaguna masih dalam pencarian.(*)

Komentar