Malutterkini.id, Labuha — Sekretaris Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Faris Hi.Madan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke desa waya, Kecamatan Mandioli Utara, Kamis (13/12/2023).
Kunjungan orang nomor 2 di DPMD Halsel itu dalam rangka pengesahan Pejabat Sementara (Pjs) Desa waya disambut antusiasme warga setempat.
Sekretaris DPMD, Faris Hi Madan pada kesempatan itu menyampaikan rasa syukur lantaran sudah ada PJS kades waya.
“Dengan adanya kekosongan pemerintahan maka langkah konstitusinya adalah bagaimana pemerintah Daerah mengangkat Pejabat dengan Status (Pjs) untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang ada di Desa,”Ujarnya.
Dengan periodisasi saat ini lanjut dia, Pjs Kepala Desa akan menjabat selama 6 bulan, namun jika belum dilantiknya difinitif maka masa jabatannya kepala desa (Pjs) di tambah 6 Bulan lagi.
“untuk priode pemilihan kepala desa kemungkinan besar di tahun 2025, baru ada pemilihan difinitif,”Tandasnya.
Sementara itu, Lainyo lanunu,S.kep., M.Kes. menyambut baik atas langkah Dinas DPMD. Ia juga mengucapkan rasa syukur dengan segala nikmat tuhan akan berusaha sekuat tenaga untuk melayani masyarakat waya, karena Itu sudah tenjadi Tanggung jawab sebagai Pemerintah Desa.
“Mudah-mudahan pertemuan hari ini kita bisa bersama-sama memajukan dan mensejahterakan desa kita dari desa berkembang menuju desa maju.Apalagi kita ketahui bersama bahwa desa memiliki peran yang cukup penting untuk mendorong masyarakatnya berinovasi baik dari sisi ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan lingkungan hingga teknologi untuk mempermudah kehidupan termasuk aktivitas kerja masyarakat desa supaya menjadi lebih efisien,”Pungkasnya.(*)








Komentar