KPK Tangkap Kontraktor Penyuap AGK

Ternate225 Dilihat

Malutterkini.id, Ternate — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Kristian Wuisan kontraktor suap proyek pengadaan barang/jasa.

Informasinya, KW ditangkap di Desa Gosoma, Halmahera Utara, Sabtu (23/12).KW lalu dibawa ke Ternate dan diamankan di Mako Brimob Polda Maluku Utara.

Esok harinya Minggu (24/12/2023, KW langsung digiring ke Jakarta dengan maskapai Garuda Indonesia untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam proses penangkapan, penyidik lembaga antirasuah ini dikawal penuh Satuan Brimob Polda Malut.

Diketahui, KW merupakan pengusaha konstruksi yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, Kepala Biro PBJ Ridwan Arsan, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, dan petinggi Harita Nickel Stevi Thomas.

“Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait keberadaan tersangka KW, tim penyidik kemudian melakukan penangkapan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur AGK, Kepala BPBJ, Kepala Dikbud Malut, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala BPKAD di Sofifi, Jumat (22/12) kemarin.

Usai menggeledah, tim penyidik terlihat mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.(*)

Komentar