Malutterkini.id – Isu dugaan suap dan gratifikasi pekerjaan proyek pembangunan pengendali sedimen di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate yang sempat mencuat ke Publik dibantah Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.
Kepala BWS Maluku Utara, melalui Kasatker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJSA), Muhammad Yunus, S.T., M.Eng secara tegas menyatakan isu tersebut tidak benar.
Menurutnya, proses tender dilakukan secara terbuka dan sudah sesuai mekanisme. dimana, Proses tender PT.Indah Jaya Karya Abadi menempati posisi pertama dari jumlah puluhan perusahaan lain.
“Jadi PT.Indah Jaya Karya Abadi
menempati posisi pertama, setelah dibuka dan kroscek kelengkapan administrasi dinyatakan memenuhi syarat,”Ujar Yunus, Jumat (24/7).
Bahkan proses penawaran kata dia, PT.Indah Jaya Karya Abadi melakukan penawaran rendah.sehingga isu berkembang terkait suap maupun hal lain tidak benar.
Untuk pekerjaan sedimen (Sabo-dam) lanjut dia, masa kontraknya berkahir bulan desember. Namun jika dilihat pekerjaan lebih cepat dari target BWS.
“Sabo-dam yang dibangun sudah 4 dari total 20, jadi kalau dilihat pekerjaan lebih cepat,”Jelasnya.
Diketahui, Proyek Sabo Dam ini didanai oleh APBN dengan nilai kontrak mencapai Rp24,6 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Indah Jaya Karya Abadi di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Malut, dengan target penyelesaian 266 hari kalender sejak dimulai pada April lalu.(*)










Komentar