MALUTTERKINI.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate melakukan pemusnahan barang bukti periode Desember 2023 sampai Mei 2024 yang didominasi oleh Narkotika.
Kasi Barang Bukti Kejari Ternate, Matheos Matulessy melalui Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar mengatakan, barang bukti yang putusannya dirampas untuk dimusnahakan hari ini merupakan periode Desember 2023 hingga Mei 2024 terdiri dari 20 perkara yang di dominasi perkara Narkotika.
“Ganja sebanyak 13 perkara dengan total berat ±2614,904 gram, sabu sebanyak 5 perkara dengan berat 25,8762 gram dan sejumlah bong atau alat hisap sabu-sabu,”ungkapnya, Kamis (6/6) tadi.
Kata dia, selain BB narkotika ada juga pemusnahan tujuh buah handpone berbagai merk serta simcard dan satu perkara tindak pidana kesehatan maupun satu perkara tindak pidana ringan dengan barang bukti minuman keras.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga kegiatan pemusnahan ini bisa berjalan dengan lancar,”ucapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah menuturkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti yang sudah memiliki putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang kita musnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap,”katanya.
Ia menambahkan, dari 20 perkara yang ada ini, perkara narkoba merupakan perkara yang paling banyak dilakukan pemusnahan oleh Kejari.
“Pemusnahan hari ini yang banyak adalah narkoba,”pungkasnya.(*)










Komentar