Kapolsek Obi Diduga Beck’up Tambang Galian C Ilegal di Desa Buton

Malutterkini.id– Kapolsek Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Iptu Farizal Adi Purnomo diduga membeck’up aktivitas tambang galian C CV. Anggai Berkarya di desa Buton Obi.

Pasalnya, Aktifitas Galian C Ilegal marak di Wilayah Hukum Polsek Obi, namun
Kapolsek Iptu Farizal Adi Purnomo diam dan tidak menindak.

Kapolsek Obi, Iptu Farizal Adi Purnomo usai ditemui media mengaku pemilik perusahaan Hasan Hanafi Orang baik.

“pengawas lapangan (Hama) orangnya arogan, tapi kalau bosnya (Hasan) orngnya baik,”singkat Kapolsek.

Sementara Salah seorang warga Desa Buton mengaku, Cv Anggai Berkarya melakukan penambangan Galian C di seputaran sungai.

Perusahan milik Hasan Hanafi itu menambang pasir, batu, tanah, dan kerikil sejak tahun 2021-2024.

“Penambangan berlangsung diseputaran sungai, dan ini sangat mengancam pemukiman,”keluh warga desa buton.(*)

Komentar