Kasus Kredit Plus PHK Karyawan Naik Ke Pengadilan 

Ternate753 Dilihat

Malutterkini.id–Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. Kredit Plus (PT. Finance Multi Finance) kepada karyawannya kini naik ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Kota Ternate Haikal Mahri mengatakan, bahwa kami sudah selesai menyelesaikan Perudingan Bipartit di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate.

“Jalur yang kami tempuh yaitu ke Pengadilan Negeri Ternate yang mana kami menegakkan Keadilan,”Ujar Haikal, Kamis (19/12).

Haikal menuturkan, Mediator Disnaker Kota Ternate yang menangani Perkara ini telah gagal total menyelesaikan Persilisihan Hubungan Industrial, dan kita tahu  bahwa bukan hanya PT. kredit Plus saja tetapi PT. Adira Finance pun naik ke Pengadilan Negeri Ternate.

“Kami SBGN Kota Ternate sangat siap menaikan perkara Ke Pengadilan Negeri Ternate untuk sebuah wujud menjalankan UU No. 2 Tahun 2004 Penyelesaian Persilisihan Hubungan Industrial (PHI),”Pungkas Haikal.(*)

Komentar