BNNP Maluku Utara Capai Target Nasional Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Ternate244 Dilihat

Malutterkini.id — Badan Narkotika Nasional (BNNP) Maluku Utara mengungkapkan sepanjang tahun 2024, target rehabilitasi rawat jalan penyalahguna narkotika mencapai target nasional.

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen (Pol) Budi Mulyono, menyampaikan capaian rehabilitasi rawat jalan di Provinsi Maluku Utara telah memenuhi target yang ditetapkan oleh BNN RI.

“Target rehabilitasi baik di BNNP Malut dan BNN Kabupaten Kota melalui klinik Pratama dengan jumlah 77 klien penyalahguna dan hasilnya sejumlah 77 klien rawat jalan telah direhabilitasi,”Ujar Budi.

Pasca rehabilitasi narkoba kata Budi, akan dilanjutkan program perawatan bagi penyalahguna narkoba yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi.

Program ini dilaksanakan melalui layanan rehabilitasi baik di klinik pemerintah maupun swasta serta Layanan rehabilitasi BNNP/K.

Meski demikian, untuk layanan pasca rehabilitasi di Provinsi Maluku Utara tidak memenuhi target.

Dari target klien pasca rehabilitasi 65 klien
namun yang menjalani pasca rehabilitasi sejumlah 55.

“Kekurangan klien pasca rehabilitasi terjadi di wilayah Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Utara,”Pungkasnya.(*)

Komentar