Malutterkini.id — Kepala Desa Suma Tinggi, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Irwan Sandia Diduga menyelewengkan anggaran dana desa (DD) Tahun 2023-2024 senilai ratusan juta rupiah.
Selain DD, Bantuan langsung tunai (BLT) tahap II, Gaji BPD dan Insentif perangkat desa juga tidak kunjung dibayar.
Kepada wartawan, Salah seorang perangkat Desa yang meminta namanya tidak dipublis mengatakan, anggaran yang diselewengkan kades Irwan Sandia mencapai ratusan juta. Sebab banyak program desa serta Insentif warga selama dua tahun yakni 2023-2024 tidak direalisasi.
Dia merinci, program yang anggarannya tidak direalisasi Kades di tahun 2023 yakni, Pembangunan Jalan Setapak Rp 250.000.000, Bantuan Kesehatan Rp 57.059.000, Pangan 20 Persen Rp Rp 150.914.000 dan Insentif Petugas Desa sebanyak 19 Orang Selama 6 Bulan Sebanyak Rp 45.600.000.
Sementara untuk tahun 2024 antara lain; Pembangunan Drainase Rp 227.754.062, Bantuan PAUD Rp 10.000.000, Stunting Rp 40.000.000, BLT Tahap II Rp 95.155.000, Tunjangan BPD Selama 6 Bulan Rp 24.900.000 dan Insentif Petugas Desa Selama 9 Bulan sebanyak Rp 66.000.000.
Jumlah tersebut lanjut dia, jika ditotalkan anggaran yang diselewengkan selama dua tahun dari 2023-2024 sebanyak Rp 966.782.062.
Dia berharap agar Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan segara mengevaluasi Kades Irwan Sandia.
Terkait hal itu, Kepala Desa Irwan Sandia masih dalam upaya konfirmasi wartawan, sehingga berita ini di publis belum ada keterangan resmi darinya.(*)









Komentar