Akademisi Minta Polres Tidak Tebang Pilih Proses Hukum Penambang Ilegal di Anggai dan Manatahan Obi

Malutterkini.id – Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Dr. Muamil Sunan meminta Polres Halmahera Selatan tidak tebang pilih dalam proses hukum penambang emas Ilegal Didesa Anggai dan Manatahan Obi.

Dosen Unkhair ini juga meminta Polres Halsel transparan dan tidak pandang bulu dalam proses hukum.

Dr.Muamil menyatakan, penyidik jangan hanya proses hukum penambang tetapi juga aktor pendanaan. Sebab informasi yang diperoleh pihak yang menyedia dana belum diperiksa.

“Adanya aktor pendana, para penambang rutin melakukan aktifitas tambang emas ilegal, pada akhirnya merusak lingkungan gegara menggunakan bahan kimia,”kata Muamil.

Dia mendesak polres segera periksa sejumlah pendana penambang yang sudah tercover agar ditetapkan tersangka.

Tak hanya itu, jika Kades dua Desa itu turut menikmati hasil aktifitas tambang emas ilegal, maka mereka juga patut di proses hukum.

“Langkah tersebut agar publik juga melihat eksistensi Penyidik Polres Halsel yanh tidak pandang bulu dalam penegakan hukum,”Tegas Muamil.

Diketahui, Informasi yang diperoleh dalam waktu dekat ini polres halsel bakal menetapkan tersangka penambang emas ilegal di dua Lokasi berbeda tersebut.(*)

Komentar