Malutterkini.id — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba, mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Karima Nasaruddin.
Desakan pencopotan Kadis P3AKB ini buntut pemotongan Tambahan Pengasihan Pegawai (TPP) Dinas P3AKB di bulan Mei 2025.
Pemotongan itu jumlahnya bervariasi. Untuk pegawai biasa dipotong sebesar Rp 249 000, Kepala Seksi Rp 600 000, dan Kepala Bidang Rp 1. 000 000.
Karena itu, Muamil Sunan minta Bupati Basam Kasuba copot Kepala Dinas P3AKB Halsel, sewenang-wenang nya sunat hak mutlak Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah Kadis Karima jelas merugikan pegawai dilingkup Dinas P3AKB, untuk itu Bupati Halsel harus berikan efek jerah, agar tidak terjadi di OPD lainnya.
Menurutnya, tujuan TPP untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kedisiplinan serta tingkatkan pekerjaan. Lalu, bagaimana dengan TPP ASN Dinas P3AKB yang telah dipotong,
“Karakter Pemimpin OPD seperti Kadis Karima Nasaruddin bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan PNS, bebernya.
Muamil menegaskan, pemberian TPP merupakan hak mutlak Aparatur Sipil Negara, yang telah menunaikan pekerjaan sesuai aturan berlaku.
Olehnya itu, Kadis Karima Nasaruddin tidak ada alasan melakukan pemotongan TPP ASN Dinas P3AKB, Untuk itu Bupati Halsel harus ambil langkah tegas copot Kadis Karima. (*)









Komentar