Malutterkini.id, Labuha — Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kabupaten Halmahera Selatan, Nahrawi Rabul mengutuk keras pelaku pencarian ikan mengunakan bahan peledak di Perairan Pulau Makian.
Menurutnya, pengeboman ikan adalah perbuatan yang dilarang oleh negara. karena dapat merusak lingkungan lebih khususnya biota laut.
“Ini tentunya berdampak secara jangka panjang. Kalau hari ini kita sudah merusak lingkungan dan mematikan biota laut, bagaimana dengan nasib generasi kita yang akan datang,”Ucapnya.
Olehnya itu, Nahrawi meminta kepada aparat kepolisian segera menindak tegas para pelaku yang mencari ikan mengunakan bom sesuai Undang-Uandang yang berlaku.
Nahrawi juga mengapresiasi aparat kepolisian sektor pulau makian, karena mengambil langkah cepat sehingga menangkap pelaku pengeboman Ikan di parairan pulau makian.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Halsel umumnya khususnya para nelayan, untuk sama sama-sama menjaga laut. jika ada oknum masyarakat yang dapat merusak dan mematikan biota laut dengan cara pengeboman ikan maka segara dicegat.
“saya himbau masyarakat Halsel umumnya khususnya para nelayan, untuk sama sama-sama menjaga laut. jika ada oknum masyarakat yang dapat merusak dan mematikan biota laut dengan cara pengeboman ikan maka segara dicegat dan melaporkan kepada pihak keamanan terdekat, Kita semua harus memiliki kesadaran bersama menjaga perairan laut. Karena laut adalah masa depan masyarakat kita,”Pungkasnya.(*)








Komentar