Malutterkini.id — Calon Walikota Tidore Kepulauan, Nomor Urut 1, Muhammad Sinen memenuhi undangan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Senin 7 Oktober 2024.
Muhammad Sinen datang mengenakan kameja biru dan celana hitam tiba di Kantor Bawaslu, tepatnya di Kelurahan Tomagoba Kota Tidore Kepulauan.
Kedatangan Ketua DPD PDIP Maluku Utara ini didampingi tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi ke Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu
pada 3 Oktober 2024 lalu.
Diketahui, Muhammad Sinen dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Hukum SAM-ADA, terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye di Desa Hager Kecamatan Oba Selatan, terkait dengan janji memberikan bantuan uang sebesar Rp 10 juta.
Kordiv P3S Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Isman M. Natsir mengatakan, kedatangan calon walikota Tidore Muhammad Sinen pada Senin, 7 Oktober 2024 untuk memberikan klarifikasi terkait dengan bantuan sebesar Rp10 juta yang dijanjikan saat berkampanye.
“ Tidak diperiksa, tetapi klarifikasi,” kata Isman via pesan WhatsApp.(*)










Komentar