MALUTTERKINI.ID — Syamsuddin A Kadir Dicopot dari Jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara.
Pemberhentian Syamsuddin A Kadir dari Jabatan Sekda tertuang dalam surat penunjukan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor :821.2.21./SPH/013/III/2024.
Dalam surat tersebut, Plt. Gubernur Malut
Ir.M Al Yasin M.MT memerintahkan, Salmin Janidi SH.M.HUM untuk mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) terhitung sejak Senin 25 Maret 2024.
Salmin Sendiri diketahui, saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara.karena itu saat Salmin Janidi mengemban Dua Jabatan Strategis di Lingkup Pemerintah provinsi Maluku Utara.(*)










Komentar