Dana hibah Pilkada 2024 Untuk KPU Halsel Disepakati 51 Miliar

Malutterkini.id, Labuha — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan telah menyepati
anggaran hiba Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara untuk Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp 51 Miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) Halsel, Farid Husen menyampaikan, usulan anggaran hiba pilkada untuk KPU Halsel sebesar 71 Miliar, namun setelah rapat TAPD angka terakhir yang disepakati sebesar 51 Miliar.

“Besaran anggaran 51 Miliar itu telah disepakati saat rapat verifikasi bersama KPU Halsel, dimana besaran anggaran tersebut ditanggung bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”Kata Farid, Jum’at (20/07).

Ia menuturkan, jumlah anggaran 51 akan dishering dengan pemerintah Provinsi.

Dari kabupaten/kota menginginkan pemprov dapat menanggung setengah dari anggaran Pilkada yang disepakati.

Meski demikian, ia mengaku dalam audien dengan Pemprov Maluku Utara saat rapat bersama dengan Kabupaten/Kota belum ada rapat spesifik menentukan besaran anggaran sering.

“Jadi kami menunggu berapa persen anggaran KPU yang mau di sering agar pemberian hibahnya lebih cepat,”Pungkasnya.(Fj/Red)

Komentar