Desak Bawaslu RI dan DKPP Berhentikan Tiga Komisioner Bawaslu Halsel

Politik500 Dilihat

MALUTTERKINI.ID — Front Perjuangan Demokrasi Maluku Utara di Jakarta bakal menggelar aksi unjukrasa di Depan Kantor Bawaslu RI dan DKPP, Senin 21 November 2022.

Aksi Mahasiswa Maluku Utara di Jakarta dalam rangka mendesak Bawaslu RI dan DKPP segera mengevaluasi sekaligus memberhentikan tiga komisioner Bawaslu Halsel. karena diduga melakukan pelanggaran kode etik saat proses seleksi Panwascam beberapa waktu lalu.

Kordinator FPD Maluku Utara, Reza A Syadik mengatakan, proses seleksi panwascam di Kabupaten Halmahera Selatan beberapa waktu lalu menyisahkan banyak masalah.

Ia menuturkan, sikap tiga komisioner Bawaslu halsel yang diduga meloloskan anggota partai pada seleksi panawascam itu tentunya mencoreng nama baik penyengara Pemilu. karena itu bawaslu RI harus mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi.

Selain itu lanjut Reza, DKPP juga harus mengambil sikap tegas terhadap tiga komisioner Bawaslu Halsel karena jelas-jelas melakukan pelanggaran kode etik.

Reza mengungkapkan, permasalahan itu juga terjadi di kecamatan Kayoa Induk. Dimana, salah seorang Peserta diloloskan Panwaslu padahal istrinya adalah Staf Bawalsu.

“Dalam perekrutan Panwaslu, Ismed A. Gafur diloloskan tentu itu adalah bentuk pelanggaran. sebab istrinya “Sumria” adalah staf Bawaslu,”Ujar Reza dalam keterangan persnya, 9 November.

Dijelaskan Reza, Didalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017  tentang Bawaslu, Panwaslu, Pengawas lapangan, dan pengawas TPS pada pasal 117 huruf “O”  berbunyi jelas: Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Olehnya itu, Reza menegaskan bahwa permasalahan ini terus di presur hingga ada sikap tegas dari Bawaslu RI dan DKPP terhadap tiga komisioner Bawalsu Halsel itu.

“Kami tidak main-main dalam persoalan ini. Karena itu, akan dipresur hingga ada titik terang,”Pungkasnya.(*)

Komentar