MALUTTERKINI.ID — Semangat Kapolri Listyo Sigit Prabowo memperbaiki citra Institusi Kepolisian pasca kasus pembunuhan berencana yang melibatkan petinggi Mabes Polri yakni Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo bukan sekedar isapan jempol.
Pasalnya, Anggota Kepolisian yang bertugas di Daerah terus berulah. Terbaru misalnya, salah seorang oknum Anggota Polda Maluku Utara yang di BKO kan di Desa Kawasi Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan berpangkat AIPDA IA diketahui menganiaya dua warga Kawasi, Pada Jumat (11/11/2022) kemarin sekira pukul 16.00 WIT.
Informasi yang dihimpun, kedua warga Insial HN alias Hisna (41 tahun) dan anaknya FHB alias Fitria (18 tahun) dianiaya oleh AIPDA IA, FHB sendiri diketahui masih berstatus pelajar SMA Tunas Muda Kawasi.
Sementara kronologis singkat kejadian itu bahwa pada Jumat (11/11/2022) kemarin sekitar pukul 16.00 WIT, korban bersama Ibunya berangkat dari Desa Kawasi menuju ke lokasi Ecovillage atau lokasi perumahan kawasi baru dengan tujuan berjualan kue kepada para pekerja perumahan.
Pada Pukul 17.00 WIT, Anggota AIPDA IA mendampingi kedua korban alih-alih Debt Collector
dari salah satu Dealer di Kota Ternate guna melakukan penagihan angsuran Mobil kepada orang tua dari Fitria, tetapi orang tua dari Fitria yakni Hasnia merasa tidak harus bertanggung jawab dengan angsuran mobil itu lantaran mobil tersebut dibeli dari seorang ibu yg biasa dipanggil Bunda Rini.
Alasan tersebut akhirnya cekcok dan mulut pun terjadi hingga terjadi penganiyaan terhadap ibu Hasnia sambil direkam oleh kedua Debt Collector.
Melihat ibunya di aniaya oknum Polisi, Fitria berusaha membantu ibunya. Namun oknum Polisi itu juga memukul Fitria tepat dibagian wajah hingga berlumuran darah.
Marasa sudah terancam karena di pukuli terus Anggota Polisi itu akhirnya kedua korban yakni Fitria dan Ibunya Hasnia langsung berteriak meminta tolong kepada para pekerja proyek Ecovillage. Merasa aksi pelaku diketahui oleh para pekerja, pelaku kemudian melarikan diri ke Desa Kawasi.
Atas kejadian itu, kedua Korban yakni Hisna Nasir mengalami memar pada bagian Punggung, Pipi sebelah kanan serta Lutut. Sedangkan Korban Fitria mengalami luka sobek pada wajah dengan besar luka 3 jahitan.
Terkait hal itu, AIPDA IA ketika dikonfirmasi melalui Via Seluler dengan nomor 081324973XXX, namum tidak merespon hingga berita ini dipublis belum ada keterangan resmi darinya.(Red)








Komentar