Kaban BPKAD Malut: Pendapatan Sektor Pajak Pertambangan Belum Maksimal

Sofifi53 Dilihat

Malutterkini.id- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ahmad Purbaya, menyebut potensi pendapatan di sektor pajak pertambangan belum berjalan maksimal.

Hal ini menyebabkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov) setiap tahunnya telah mengalami defisit.

“Kita lebih mengandalkan pendapatan dari dana transfer, sementara potensi pajak pertembangan belum maksimal,” Kata Purbaya, Senin 15 September 2025.

Ia menuturkan, pendapatan yang harus dimaksimalkan, terutama di sektor pajak pertambangan.

Jika itu sudah dimaksimalkan, maka pendapatan akan bertambah dan defisit bisa diminimalisir.

Untuk itu, Purbaya berharap, tahun ini Pemprov Malut dapat memaksimalkan pendapatan dan tidak terlalu fokus pada belanja.

“lebih maksimal. Kalau kita capai, saya rasa tidak ada masalah,” Pungkasnya.(*)

Komentar