Pemda Kepsul dan DPRD gelar Rapat Persiapan Pemekaran Pulau Mangoli

Kepulauan Sula131 Dilihat

Malutterkini.id, Sanana — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepaul) menggelar rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soal pemantapan rapat Pada Tanggal 19 Juni terkait kesiapan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Mangoli.
Hal ini di sampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ali Umanahi saat di wawancarai di ruang kerjanya, Selasa (13/06/2023) siang tadi.

“Berdasarkan hasil pertemuan Bagian Pemerintahan Pemda Kepsul bersama Dirjen Otda. Dirjen Otda perintahkan Pemda Kepsul untuk segera melakukan revisi beberapa administrasi,” katanya.

Untuk menindaklanjuti arahan mendagri (Dirjen Otda) sambung Ali, Bupati memerintahkan untuk segera menyiapkam SK tim pemekaran yang terdiri dari Pemerintah Daera dan DPR.

“Jadi untuk sementara SK sudah kami siapkan tinggal menunggu tanda tangan dan dalam SK itu terdiri dari Pemerintah Daera. Ada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Kalo di DPRD itu Ketua DPRD dan Wakil Walil Ketua,” jelasnya.

Di tanya soal perintah Dirjen Otda untuk merevisi beberapa administrasi. Sekwan menyebut yang di perintahkan untuk merevisi beberapa administrasi itu yakni data luas wilayah, sebab waktu pengusulan pemekaran Pulau Mangoli waktu masi tergabung dalam tiga pulau yaitu Sula, Mangoli dan Taliabu, maka dari itu butundi revisi data itu, terus jumlah jiwa di wilayah Pulau Mangoli.

Perlu di ketahui, agenda rapat bersama DPRD dan Pemda bersama Dirjen Otdadi yang di rencanakan pada tanggal 19 Juni nanti, DPR yang di berangkatkan dalam agenda tersebut berjumlah tiga orang unsur pimpinan ditambah dengan 22 anggota lainnya.(Bel/Red)

Komentar