Praktik Politik Dinasti Merupakan Wujud Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Opini586 Dilihat

Oleh;Fikri Jufri

Politik dinasti indentik dengan kerajaan.dimana,kekuasaan akan diwariskan secara turun temurun dari ayah kepada anak, agar kekuasaan tetap utuh berada di lingkaran keluarga.

Praktik politik dinasti adalah sistem reproduksi kekuasaan yang primitif, karena mengandalkan darah dan keturunan dari beberapa orang bertujuan mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan disuatu wilayah.

Potret politik dinasti berlangsung nyata terjadi di Maluku Utara, yang mana Dinasti kasuba terus merebut estafet pemerintah, setelah Eks Gubenur Malut Abdul Gani Kasuba, disiapkan lagi Muhammad kasuba yang saat ini ikut Kompetisi Pigub Malut 2024.

Perjalanan politik dinasti Kasuba dimulai oleh Dua Adik kaka sungguh yakni Abdul Gani Kasuba dan Muhammad Kasuba.

Tahun 2004-2007 AGK sendiri merintis politik dinastinya dimulai dengan menjadi anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setelah DPR, ia kemudian menjadi Wakil Gubernur selama 5 tahun, mulai dari 2008 hingga 2012.

Tak hanya itu, AGK juga menjabat sebagai gubernur Maluku Utara selama 2 periode, mulai dari tahun 2014 hingga 2019 untuk periode pertama dan tahun 2019-2023 di periode keduanya hingga berakhir terjerat kasus TPPU.

Sementara itu, Muhammad Kasuba yang merupakan adik sungguh Abdul Gani Kasuba menjabat sebagai Bupati Halmahera Selatan 2 periode yakni 2005–2010 hingga tahun 2010-2015. sebelum itu, ia menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Utara fraksi PKS tahun 1999-2004.

Untuk memperkuat politik dinasti Kasuba, Muhammad kasuba kembali menggantikan Kaka sungguhnya yang terjerat kasus TPPU, Ia kemudian mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Malut 2024.

Politik Dinasti kasuba terus mengalir, Dua Ponakan Eks Gubenur Malut yakni Bahrain Kasuba dan Basam Kasuba juga salim sikut ikuti kompetisi Pilkada Halmahera Selatan 2024.

Bahrain Kasuba merupakan mantan Bupati Halmahera Selatan pada tahun 2016-2021, Bahrain pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Halmahera Selatan periode 2009–2014.

Sementara itu, Basam Kasuba yang merupakan anak Muhammad Kasuba itu sempat caleg gagal DPRD Provinsi Malut pada Pemelihan umum legislatif 2019, setelah itu ia kemudian terpilih menjadi wakil Bupati 2020 mendampingi Usman Sidik Selaku Bupati Halsel. Bupati Usman Sidik belum selesai masa jabatan usai wafat pada tanggal 5 november 2023, hingga di gantikan oleh wakil bupatinya yakni Basam Kasuba sebagai bupati defenitif 2023-2024.

Politik dinasti berlawanan dengan paham sistem Demokrasi, karena penganut dinasti hanya sekedar pentingkan kepentingan pribadi (private interest).

Konsep demokrasi yang kita terima secara prinsipiil berarti mengedepankan legitimasi dan reproduksi kekuasaan yang melibatkan orang banyak. Artinya, sekali lagi mau ditegaskan bahwa politik adalah urusan ” yang umum ” atau ” yang publik “, prinsip ini tidak dapat ditelikung dengan manipulasi uang, media, dan eksploitasi budaya patronase yang masih kuat.

Pada akhirnya, yang lebih penting adalah kita tidak boleh lupa bahwa nama depan Indonesia adalah republik, bentuk ini dipilih bukan tanpa sebab di dalam republik ada pendirian, cita-cita, dan etika. Dalam pengertian yang paling sederhana, republik adalah tanda dari penentangan yang serius terhadap politik dinasti.

Musuh pertama republik adalah absolutisme yang mengejawantah dalam praktik pemerintahan raja-raja, politik dinasti diturunkan dari sistem terbelakang ini.

Direpublik, para pendiri bangsa kita menetapkan keyakinan pada kerangka kebersamaan untuk kemaslahatan umum, di mana kekuasaan diproduksi secara sosial melalui suatu mekanisme demokratis dan partisipatif, bukan diturunkan secara biologis.

Dalam Republik, para pendiri bangsa yang galitarian membuang cara pandang feodal yang membuat para elite dan keluarga kaya-penguasa memandang diri dan keluarga mereka sebagai makhluk-makhluk istimewa yang berbeda derajatnya dengan kebanyakan rakyat. Intinya, sejauh kita masih bermaksud meneruskan republik warisan pendiri bangsa, politik dinasti tidak dapat kita terima.

Secara hukum politik dinasti sah saja diberlakukan, tapi yang harus kita kritisi adalah politik dinasti yang bersifat abuse of power karena itulah yang akan menghancurkan tatanan demokrasi khususnya di Maluku Utara yang di kenal Politik Dinasti Kasuba.

Politik dinasti bukanlah sistem yang tepat untuk diterapkan di negara yang demokratis. Politik dinasti lebih tepat di negara dengan sistem pemerintahan monarki, dimana untuk memilih pemimpin berdasarkan garis keturunan dan syarat akan praktik
nepotisme kebijakan. Politik dinasti dianggap salah, karena berpotensi kuat menyuburkan budaya nepotisme.

Praktik dinasti politik ini mengindikasikan bahwa terdapat problem dalam proses
rekrutmen politik. Filter utama untuk menjaring calon-calon dan kader-kader berkualitas yang akan diikutsertakan dalam kontestasi politik ialah menjadi tugas utama partai politik.

Kajian terhadap proses rekrutmen politik menjadi penting, karena jika rekrutmen tidak baik, maka juga akan berdampak tidak baik juga terhadap partai politik yang justru akan melahirkan praktik dinasti politik. Kecenderungan untuk membentuk dinasti politik juga akan membawa dampak yang tidak sehat bagi demokrasi, karena kontrol checks and balances pemerintahan yang diperlukan dalam negara demokrasi menjadi lemah.

Selain itu, proses semacam ini akan
semakin membuka peluang untuk kembali terbentuknya oligarki politik.

Kita juga harus waspada terhadap efek yang akan terjadi bila ada dinasti politik yang terus perkembang pesat, Karena semua yang menduduki kekuasaan satu keluarga tentunya salim menjaga dan melindungi satu sama lain, bila ada yang melanggar hukum mustahil akan di laporkan pada yang berwajib, dan sudah bisa dipastikan Korupsi akan terus marjalela di lingkup pemerintah yang menganut sistem Oligarki.(*)

Komentar