Praktisi Hukum Minta Kejati Usut Anggaran Perjalanan Dinas 1 Miliar di Dinas Kominfo Malut

Ternate158 Dilihat

Malutterkini.id- Kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintaah Pusat dan Daerah, namun hal itu tak berlaku di
Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya, Diskominfo Maluku Utara dibawa kepemimpinan Iksan R.A Arsad diketahui menghabiskan anggaran Perjalanan dinas tahun 2024 senilai Rp1 Miliar.

Anggaran sebesar itu dihamburkan begitu saja dengan dalil berkonsultasi ke jakarta maupun ke beberapa kota lainnya.bahkan lebih para lagi digunakan ada pertanggungjawaban.

Sesuai informasi yang diterima, disebutkan Tahun 2024, Kadis Kominfo Maluku Utara dalam sekali melakukan perjalanan dinas menghabiskan uang kurang lebih Rp 28 hingga Rp 30 juta.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajrun Hairun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi segera membentuk tim untuk menelusuri dugaan anggaran perjalan dinas Kominfo Malut senilai Rp1 miliar.

Ia menduga penggunaannya tidak tepat sasaran sehingga kejaksaan tinggi perlu telusuri.

“Kejati wajib telusuri dan mengusut tuntas dugaan anggaran Perjadin senilai Rp1 miliar ini, sangat tidak masuk akal dalam setahun kepala dinas menghabiskan ‘Duit’ yang begitu fantastis,”Ujar Fajrun, Selasa 14 Oktober 2024.(*)

Komentar