Malutterkini.id, Labuha — Praktisi Hukum Maluku Utara, Mudafar Hi Din mengapresiasi kinerja Kapolsek Obi Laiwui, IPTU Muhammad Adnan Nijar.
Ia menilai, langkah kapolsek Obi dan penyidiknya yang merespon aduan penganiayaan dua IRT sudah tepat. Olehnya itu patut diapresiasi.
“Tentunya respon cepat kapolsek Obi ini patut apresiasi, dan kita terus mendorong kinerja Polri selalu mengalami peningkatan,”kata pengacara muda itu, Sabtu (23/09).
Sementara Sarina Laode Surdin (31) korban penganiyaan menyampaikan ucapan terimaksih kepada pihak polsek yang berkerja cepat memproses kasus tersebut.
“Saya selaku korban sangat berterimaksih kepada bapak Kapolsek dan para penyidik. Dimana, bekerja cepat proses aduan kami hingga menahan para pelaku,”kata Sarina saat dihubungi Media Ini, Sabtu (23/09).
Tak hanya itu, Ia pun mengapresiasi kinerja Kapolsek dan Penyidik Polsek Obi lantaran memproses kasus secara profesional.
“kami masyarakat yang tidak punya apa-apa, kami lapor itu hanya mengharapkan keadilan dari bapak-bapak Polisi,”Imbuhnya.(*)








Komentar