Malutterkini.id– Selama Januari-Desember tahun 2024, Polda Maluku Utara melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 11 personel. Hal ini disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko didampingi Wakapolda Malut Brigjen Pol Stephen M.Napiun dan Kabid Humas, Kombes Pol Baca Selengkapnya









