Polda Malut Pecat 11 Anggota Selama 2024

Ternate329 Dilihat

Malutterkini.id– Selama Januari-Desember tahun 2024, Polda Maluku Utara melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 11 personel. Hal ini disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko didampingi Wakapolda Malut Brigjen Pol Stephen M.Napiun dan Kabid Humas, Kombes Pol Bambang Suharyono dalam jumpa pers, di Royal Resto, Senin (30/12).

Kapolda menuturkan, Pemecatan terhadap 11 personel Polda Maluku Utara ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk mewujudkan personel yang presisi.

Jendral bintang dua itu juga menyebut, untuk jumlah pelanggaran disiplin personel Polda Maluku Utara dan jajaran tahun 2024 sebanyak 103 kasus, pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 54 kasus.

Untuk pelanggaran disiplin di tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 11 kasus atau 14 persen dari total kasus tahun 2023 yang berjumlah 121 kasus.

Kemudian jumlah penyelesaian perkara tahun 2024 86 perkara atau 83 persen dari jumlah kasus yang ditangani.

Sementara untuk pelanggaran kode etik profesi Polri di tahun 2024 sejumlah 54 kasus dengan jumlah perkara selesai sebanyak 28 kasus atau 52 persen dari jumlah total kasus yang ditangani.(*)

Komentar