MALUTTERKINI.ID — Polda Maluku Utara dan jajarannya berhasil meringkus delapan orang pengedar narkotika. Kedelapan tersangka itu, 5 orang diamankan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku Utara sejumlah 5 orang dengan inisial EW (22 Tahun), IB (20 Tahun), SA (20 Tahun), Baca Selengkapnya









