Pilkades 2022 di Halsel, Calon Petahana Wajib Kantongi rekom bebas temuan dari Inspektorat

MALUTTERKINI.ID — Pemerintah Daerah Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mendatangi ke kantor Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka konsultasi tentang kebijakan soal syarat Pencalonan kades bagi Petahana yang diwajibkan harus mengantongi Rekomendasi/surat bebas temuan dari Inspektorat,