Marwah Dinas PMD Halsel Tercoreng, Pj Kades Kusubibi dan Kades Taba Hijra Diduga Jalin Hubungan Gelap

Malutterkini.id — Marwah dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan kembali tercoreng.

Pasalnya, salah satu pegawai Dinas PMD yang ditugaskan sebagai penjabat di desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat Inisial IK diduga menjalin hubungan gelap (selingkuh) dengan kades Taba Hijra berinsial F.

Hubungan asmara IK dan F tanpa status ini diketahui keduanya tinggal bersamaan di sebuah kos-kosan di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur.

Informasi yang dihimpun Media ini, Kades Taba Hijra diduga masih memiliki Istri, sementara IK juga diketahui merupakan Istri sah salah satu Aparat yang bertugas di Daratan Gane.

Hubungan keduanya, sudah berlangsung lama kurang lebih 2 Tahun. meski demikian, keduanya kompak mengaku sudah menikah di Ternate.

Meski demikian ditanya soal buku nikah, Kades Taba Hijra dan Pj Kades Kusubibi tidak mampu membuktikan pernyataan mereka.

Kades Taba Hijra Insial F ketika dikonfirmasi wartawan mambantah bahwa menjalani hubungan tanpa status. Ia mengaku sudah menceraikan istri sahnya.

“sudah menceraikan istri saya, dan menikah dengan IK. Pernikahan tersebut kami langsungkan di Ternate. soal buku nikah atau bukti pernikahan kami berdua belum miliki,”beber F.

Sementara Pj Kades Kusubibi IK juga menyatakan ia dan suaminya sudah bercerai.

“saya dan suami sah sudah bercerai, hingga menikah dengan kades Taba Hijra,”Tukas Pj Kades Kusubibi sembari menyatakan akan membuktikan surat perceraian.(*)

Komentar