Malutterkini.id – Pembangunan jety milik PT Buli Bangun di Desa Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), dan Izin Pembangunan dari Kementerian Perhubungan. Baca Selengkapnya









