Malutterkini.id, Ternate — Masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 dipastikan tidak genap lima tahun, melainkan hanya empat tahun. Hal itu merujuk pasal 201 ayat (7) Undang-Undang (UU) No. 10/2016 tentang Pilkada. Ikhwal masa jabatan kepala daerah juga ditegaskan Baca Selengkapnya









