Tambang Nikel PT. STS di Halmahera Timur Bom Waktu Bencana Ekologi

Halmahera Timur172 Dilihat

Malutterkini.id- Lembaga Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menyoroti aktivitas tambang nikel PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) di desa Pekaulang, Kecamatan Maba, kabupaten Halmahera Timur.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa memiliki izin, sehingga berpotensi menghancurkan ekosistem darat maupun laut.

Ketua SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi Rivai, aktivitas tambang nikel PT STS telah mengubah kawasan hijau menjadi kawasan mati.

Bahkan kata dia, sungai dan laut pun tercemar, sementara masyarakat sekitar hanya jadi penonton.

“kondisi ini bukan lagi pelanggaran administratif. Tetapi Ini bentuk kejahatan lingkungan,” tegas Sarjan, Rabu (15/10/2025).

Sarjan menuturkan, sejauh ini belum ada langkah tegas dari pihak aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah pusat.

Sikap diam pihak APH dan Pempus ini lanjut Sarjan, justru menimbulkan kecurigaan bahwa ada kekuatan besar yang diduga sengaja melindungi PT STS dari jeratan hukum.

SEMMI menegaskan, jika negara tidak hadir untuk rakyat, maka rakyat sendiri yang akan bertindak.

Dari laporan warga sekitar tambang, bahwa aktivitas pertambangan ini tidak hanya merusak daratan, namun menimbulkan sedimentasi berat yang mengancam biota laut.

Sehingga kata Sarjan, pihaknya tidak segan-segan dan akan melaporkan PT STS secara resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sarjan menyentil, penegakan APH tidak boleh hanya berlaku pada rakyat kecil yang menebang satu pohon atau menangkap ikan di zona tertentu, sementara perusahaan besar yang merusak hutan dan laut dibiarkan bebas.

“Jika negara masih punya martabat, maka PT STS harus segera tindak dan berikan sanksi hukum,”Tegas Sarjan.

Sementara salah seorang nelayan di Halmahera Timur mengaku sejak STS beroprasi tangkapan di pesisir pulau menurun drastis.

Bahkaan sammbung dia, air laut yang dulunya jernih kini berubah menjadi coklat pekat.

“Saat ini laut bukan lagi sumber kehidupan, tapi berubah jadi tempat buangan limbah,” ujar nelayan itu meminta namanya tidak disebutkan.

Disisi lain, masyarakat saat ini kini hidup dalam ketakutan. karena setiap turunnya hujan mereka sangat megkhawatirkan terjadinya banjir.

Apalagi, dulu sungai yang dulunya menjadi sumber air bersih kini tak lagi bisa diminum.

“Kami sedang menunggu bencana besar datang, dan itu hanya soal waktu,” beber warga itu.

Aktivitas pertambangan PT STS bisa dibilang “Bom Waktu Ekologis” yang siap meledak kapan saja. sehingga menurutnya, jika STS tidak dihentikan segera, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi tanah rusak dan laut mati.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, ini soal masa depan,”Tukasnya.(*)

Komentar